News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen Pajak Imbau Wajib Pajak yang Telah Ikut Tax Amnesty Ubah Perilaku

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN SPT- Warga sedang menunggu giliran untuk menyerahkann Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak PPh periode 2016 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Menteng , Jl. KH. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat(21/4/2017). SPT WP orang pribadi diperpanjang hingga 21 April karena pada saat yang bersama pelaksanaan program tax amnesty juga berakhir. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty untuk mengubah perilaku menjadi patuh pajak.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Ajie‎ mengatakan, DJP memiliki data dan telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan pemeriksaan setelah pengampunan pajak berakhir.

"Yang sudah ikut tax amnesty agar mengubah perilakunya," ucap‎ Angin di kantor DJP, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Berdasarkan pemeriksaan data, terdapat 46.649 wajib pajak dan 5.528 wajib pajak yang seharusnya membayar lebih tinggi karena omzet yang diperoleh juga mengalami peningkatan.

"Kalau tidak berubah (omzetnya) tidak masalah, tapi kami memiliki datanya seharusnya berubah, kami sudah teliti datanya," papar Angin.

‎Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pemeriksaan wajib pajak yang seharusnya lebih tinggi pembayarannya, sering kali wajib pajak beralasan seperti mengeluarkan faktur fiktif dan memalsukan laporan barang ekspornya.

"‎Sedang dilakukan pemeriksaan, ada yang gunakan faktur pajak fiktif, ekspor fiktif," ujar Angin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini