Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu), mengatakan bahwa jamu ilegal dan jamu produk asing saat ini menjadi ancaman serius bagi industri jamu nasional.
Menurutnya, hal itu disebabkan adanya ketimpangan jumlah pelaku industri jamu tradisional yang saat ini sekitar 900 industri jamu nasional, sedangkan sekitar 1600-nya merupakan importir.
“Sangat mengancam, Industri jamu ada berapa, 900. Importir kan sekitar 1600. Tadinya ada 1200 tinggal 900, karena regulasi. Kami hanya bisa sebatas bantu,” ujar Ranny kepada Tribunnews.com.
Baca: Petugas Sita Penyelundupan Jamu Ilegal
Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah memberikan regulasi khusus terkait hal ini, terutama kemudahan zona wilahan industri, sehingga tidak “mematikan” industri jamu yang skalanya masih rumahan.
Ranny mengilustrasikan, jika saat ini peran pemerintah daerah cukup bagus dengan membuat satu kawasan khusus penjual jamu seperti di Pasar Sukoharjo, misalnya.
Saat ini Indonesia memiliki sekitar 30.000 jenis tanaman herbal, 350 jenis di antaranya sudah dimanfaatkan industri. Selain itu, pengembangan obat tradisional serta kosmetik berbahan dasar organik sedang menjadi tren di mayarakat.