TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak mampunya bersaing dalam berbisnis di era digital, dinilai menjadi penyebab kebangkrutan PT Nyonya Meneer yang telah berdiri sejak 1919.
"Ini gejala-gejala korporat (perussahaan) yang tidak bersaing," tutur Ekonom senior Indef, Didik J Rachbini di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Menurut Didik, penjualan ritel pada saat ini memang mengalami penurunan dan berubah secara cepat, sehingga dapat mematikan industri-industri yang tidak bisa beradaptasi perkembangan.
"Pemerintah harus perbaiki ekonomi, ditingkatkan pertumbuhan industrinya, karena ini berubah dengan cepat, mungkin saja ratusan perusahaan bisa hilang nanti," tuturnya.
Perusahaan produsen jamu legendari Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 3 Agustus 2017, karena kesulitan membayar utang mencapai Rp 7,4 miliar.