TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengembang perumahan yang ada di kawasan Desa Kabasiran, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat belakangan mulai mengeluhkan maraknya aksi premanisme di sana.
Salah satunya seperti dikeluhkan pengembang PT BTJ yang sedang membuka proyek perumahan di sana.
Chusni Achmadi, senior manager PT BTJ mengatakan, praktik premanisme yang disertai dengan ancaman, hingga intimidasi dan pemaksaan terus berlangsung di daerah tersebut.
Preman makin berani karena nyaris tidak ada jaminan hukum dan perlindungan aparat keamanan setempat bagi pengembang.
"Selama tiga periode kapolsek, pembelian material alam oleh pengembang perumahan diwajibkan beli ke preman setempat dengan mengatasnamakan warga," terang dia kepada wartawan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017).
Oknum preman kerap mengintimidasi dan melakukan pemaksaan dengan menjual material bangunan dengan harga jauh di atas normal, kualitas tidak sesuai spesifikasi dan kuantitas barang yang dikirim tidak sesuai pesanan.
"Beberapa kali perusahaan mencoba membeli dari supplier resmi pun menemui jalan buntu, lantaran jalan diblok disertai intimidasi terhadap pengemudi truk, kontraktor, dan staf perusahaan," kata dia.
Dia menuturkan, tak adanya jaminan perlindungan dan keamanan dari aparat setempat membuat staff dan karyawan merasa terancam. Menurut dia sudah beberapa kali terjadi intimidasi dan pengancaman.
"Tidak adanya jaminan keamanan mengakibatkan beberapa karyawan dan kontraktor mengundurkan diri dari proyek. Apalagi telah beberapa kali terjadi pemukulan dan penganiayaan ke staff di areal proyek," kata dia.
Hal ini membuat PT BTJ kesulitan mencari kontraktor dan supplier resmi karena Desa Kabasiran sudah masuk daftar hitam berhubung sulitnya bekerja tanpa adanya supply material yang pasti dan banyaknya ancaman yang terjadi di daerah itu.
Padahal, ironisnya, kejadian ini sudah dilaporkan berkali kali ke polsek dan apalagi PT BTJ sudah membuat laporan resmi ke polsek.
Tapi, tetap saja tidak ada yang ditahan dan malah membuat kondisi semakin mencekam dan tidak kondusif.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Parung Panjang dengan nomor register LP:B/205/K/VI/2017 Sektor, tanggal 16 Juni 2017.
Dia menambahkan, berbagai macam peristiwa penghadangan dan pengancaman di lapangan dengan jumlah preman yang tidak sedikit seringkali tidak dapat diatasi karena aparat setempat malah meminta staf dan petinggi perusahaan untuk melakukan negosiasi langsung dengan preman.
"Hal ini juga sangat membuat resah perusahaan dan staff karyawan karena menjadi seperti pembenaran untuk praktik-praktik premanisme dan pemerasan itu," kata dia.
Reporter: Feryanto Hadi