News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hingga Akhir Juli, Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 3.779 Triliun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi utang pemerintah pusat di akhir bulan Juli 2017 mencapai Rp 3.779,98 triliun. Jumlah itu naik Rp 73,47 triliun dibanding posisi akhir bulan sebelumya yang sebesar Rp 3.706,52 triliun.

Total utang tersebut masih didominasi oleh utang yang berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar 80,6% atau Rp 3.045 triliun. Sedangkan 19,4% sisanya atau Rp 734,98 triliun berupa penarikan pinjaman.

Sementara itu, kenaikan utang selama sebulan sebesar Rp 73,47 triliun. Itu berasal dari penerbitan SBN neto mencapai Rp 65,50 triliun. Tambahan itu juga berasal dari penarikan pinjaman neto mencapai Rp 7,96 triliun.

"Tambahan pembiayaan utang memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial," seperti dikutip dari situs Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu), Minggu (20/8).

Dengan menggunakan asumsi PDB dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 13.613 triliun maka rasio total outstanding utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir Juli 2017 mencapai 27,77% dari PDB.

Angka itu masih lebih rendah dibanding dengan rasio utang Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Brazil, dan India serta lebih rendah dibanding rasio utang negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Tak hanya itu, rasio utang pemerintah itu juga masih di bawah batas toleransi internasional sebesar 60% dari PDB. Dan masih lebih rendah dibandingkan target pemerintah hingga akhir tahun yang sebesar 28,9% dari PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan mengomentari penambahan utang tersebut. Sebab menurutnya, pemerintah dan DPR telah menyepakati tambahan utang untuk menutup defisit anggaran tahun ini yang dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 ditargetkan sebesar 2,92% dari PDB.

Menurutnya, pemerintah menyusun APBN untuk menstimulasi ekonomi baik dari sisi penerimaan maupun belanja negara. Utang merupakan konsekuensi dari belanja-belanja yang diprioritaskan untuk mengejar banyaknya ketertinggalan.

"Indikator pembangunan yang kami inginkan maupun menjadikan republik ini semakin kuat, itulah konsekuensinya. Kami teus kelola secara baik," ujarnya, Jumat (18/8).

RAPBN 2018

Tahun depan, pemerintah kembali menambah utang untuk menutup defisit anggaran. Dalam Nota Keuangan Rancangan (RAPBN) 2018, pembiayaan utang dianggarkan sebesar Rp 399,24 triliun. Jumlah itu lebih kecil dibandingkan dengan penarikan utang yang dianggarkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 416,34 triliun.

Penurunan jumlah penarikan utang itu sejalan dengan defisit anggaran tahun depan yang dipatok sebesar Rp 325,93 triliun atau 2,19% dari PDB, yang lebih rendah dibandingkan APBN-P 2017 yang sebesar Rp 397,23 triliun atau 2,92% dari PDB.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Penyampaian RAPBN 2018 di DPR 16 Agustus 2017 lalu, memastikan bahwa pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan kemanan.

Jokowi juga berjanji akan tetap menjaga rasio utang terhadap PDB di bawah level yang diatur dalam keuangan negara. "Juga dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang," kata Jokowi.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Utang pemerintah akhir Juli mencapai Rp3.779 T

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini