Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki berharap persoalan nelayan seperti akan dilarangnya penggunaan alat tangkap ikan cantrang, tidak menjadi konsumsi politik.
"Pastilah kalau isu nelayan itu isu politik. Nah ini yang kita coba jangan sampai ini menjadi isu politik," tutur Teten di Komplek Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Menurut Teten, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih memperbolehkan nelayan menggunakan cantrang hingga akhir tahun ini sembari memberikan kesempatan bagi nelayan mengganti alat tangkapnya ke jenis lain.
"(Pergantian alat) saya kira perlu bantuan perbankan dan KKP juga bantu skema pembiayaan. Kalau mereka punya utang harus direkstrukrisasi utangnya supaya bisa dapat pinjaman, sehingga tidak ada isu politik," tuturnya.
Baca: Menteri Susi Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Jual Ikan di ZEE
Tetan menilai, saat ini pemerintah masih berpegangan terhadap satu kebijakan yaitu pelarangan alat cantrang untuk menangkap ikan, meskipun terdapat masukan dari Aliansi Nelayan Indonesia.
"Para nelayan menganggap kebijakan cantrang harus ditinjau kembali dan mereka datang memberikan hasil kajian tentang cantrang, kita terima sebagai masukan," papar Teten.
Baca: Jepang Buka Pusat Layanan Pengurusan Visa di Jakarta
Sebelumnya, Aliansi Nelayan Indonesia meminta pemerintah memperbolehkan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan, pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Tetan Masduki untuk menindaklanjuti hasil kajian penggunaan alat tangkap ikan cantrang yang tidak merusak lingkungan.
"Alat tangkap cantrang ini ramah lingkungan," ucap Riyono.
Menurut Riyono, cantrang secara teknis bukanlah trawl (jaring) dan cara bekerjanya berbeda jauh, sebab cantrang bekerja di kolam air dan trawl di dasar air. Namun, yang selama ini masyarakat bayangkan bahwa cantrang dioperasikan diterumbu karang.