News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Tak Ada Lagi Program Tax Amnesty, Sri Mulyani Cari Cara Raih Pendapatan Pajak Rp 100 Triliun

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mencari berbagai cara untuk mengejar target penerimaan pajak pada tahun ini yang patok dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun.

Menurutnya, tantangan pada tahun ini dalam penerimaan pajak lebih berat dibandingkan tahun lalu, karena pada semester II 2016 dijalankannya program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berhasil mengumpulkan dana senilai Rp 100 triliun.

"Pada paruh kedua tahun lalu ada tax amnesty, tahun ini tidak ada tax amnesty, jadi kita harus menginventarisasi, identifikasi apa-apa yang bisa mendapatkan Rp 100 triliun yang dulu dapat dari tax amnesty," ujar Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Baca: GMF Pastikan Dana Hasil IPO Tidak Akan Dipakai Garuda

Dengan kondisi tidak adanya tax amnesty, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Pajak akan terus memonitor kondisi perekonomian yang berpotensi digenjot, termasuk harga-harga komoditas yang mulai naik.

Baca: Sri Mulyani Mewanti-wanti, Jangan Tergoda Rayuan Teman Kalau Jadi Pengawas Penerimaan Negara

"Namun kita tetap harus hati-hati, kita liat ada potensi tapi satu sisi jangan buat khawatir atau tertekan dengan pajak‎ (para pelaku usaha)," ujar Sri Mulyani.

‎Diketahui, penerimaan pajak sejak Januari 2017 hingga akhir Agustus 2017 sudah mencapai Rp 745,818 triliun atau sebesar 52,6 persen dari yang ditargetkan pada APBN-P 2017 senilai Rp 1.472,7 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini