News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isi Ulang E-Money Kena Biaya, YLKI: Bank Jangan Gali Pendapatan dari Uang Recehan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tulus Abadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta perbankan tidak mengeruk keuntungan secara recehan dengan mengenakan biaya setiap isi ulang e-money.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, tidak pantas jika sektor perbankan dalam menggali pendapatannya lebih mengandalkan uang recehan, dimana seharusnya keuntungan bank berbasis dari sistem pinjam meminjam.

"Bukan mencatut transaksi recehan dengan mengenakan biaya top up (emoney), apalagi banyak pengguna e-money dari kalangan menengah bawah," ujar Tulus di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Menurut Tulus, dengan gerakan uang non tunai dalam bertransaksi atau cashless society, perbankan lebih diuntungkan daripada konsumen. Sebab, bank menerima uang di muka, sementara transaksi belum dilakukan konsumen.

"Sungguh tidak fair dan tidak pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up. Pengenaan biaya top up hanya bisa ditoleransi jika konsumen menggunakan bank berbeda dengan e-money yang digunakan," papar Tulus.

Tulus pun berharap, Bank Indonesia tidak mengesahkan aturan yang mengizinkan bank mengenakan biaya setiap masyarakat melakukan isi ulang e-money, terlebih hal ini akan menghambat program yang selama ini digaungkan yaitu mewujudkan transaksi non tunai.

"Menjadi kontra produktif jika Bank Indonesia justru mengeluarkan peraturan bahwa konsumen dikenakan biaya top up pada setiap uang elektroniknya," tutur Tulus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini