News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintahan Jokowi Sisa Dua Tahun, Ini Tiga Target Menteri ESDM di Sektor Minerba

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan didampingi Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Jobi Triananda Hasjim (kiri) saat mengunjungi pembangunan jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga di Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto, Jawa Timur (13/8/2017). PGN memperluas 5.000 sambungan jaringas gas di wilayah Mojokkerto dengan target rampung pada akhir 2017. Kementerian ESDM menugaskan PGN membangun jaringan gas sebanyak 26.000 sambungan yang tersebar di Mojokerto, Bandar Lampung, DKI Jakarta dan Musi Banyuasin. TRIBUNNEWS/HO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sisa dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan target yang ingin dicapai dari sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Yang paling utama disebutkan Jonan adalah penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar memenuhi ligelitas dan tidak abal-abalan atau bertasus Clean and Clear (CnC).

"Dari Minerba yang utama, satu, adalah penertiban pengelolaan pertambangan di indonesia itu yang harus bisa menghasilkan clean and clear," tegas Jonan saat menggelar konferensi pers di kantor kementerian ESDM, Kamis (28/9/2017).

Status CnC bisa didapatkan apabila perusahaan tambang sudah memenuhi administrasi sesuai dengan Undang-Undang dan kewilayahan yang tidak tumpanh tindih dengan IUP lainnya.

Jonan pun mengumumkan bahwa dari periode Januari hingga September 2017 tersisa 600 IUP yang belum CnC, 3.000 IUP non CnC telah berhasil dicabut oleh Daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

"Ini sekarang sudah selesai sih tinggal 600 yang tidak CNC, nanti akan segera ditinjau lagi, kalau bisa langsung kita selesaikan," ungkap Jonan.

Kemudian poin kedua yang dikejar Jonan adalah menerapkan kaidah-kaidah lingkungan hidup pada kegiatan pertambangan.

"Kedua, menerapkan kegiatan pertambangan sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan hidup peraturan lingkungan hidup," tutur Jonan.

Sementara poin selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas produksi minerba dalam negeri.

"Ketiga menigkatkan kapasitas produksi nasional sebesarnya dan bisa pengelolannya dalam negeri," tukas Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini