Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan mulai dibangunnya rumah susun di Stasiun Pondok Cina, maka pemesanan pun sudah dapat dilakukan.
Muhammad Nahwir selaku Direktur Pemasaran Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (perumnas) selaku pengelola rusun menjabarkan cara-cara untuk melakukan pemesanan.
Untuk yang berminat, cukup membawa uang muka sebesar Rp 1 juta ke tempat pemesanan di Stasiun Pondok Cina untuk mendapatkan Nomor Urut Pemesanan (NUP).
Selain uang, tentunya yang wajib dibawa adalah tanda pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk yang sudah di fotokopi.
"Untuk saat ini, bisa pesan langsung di stasiun Pondok Cina, Depok dengan membawa uang satu juta untuk NUP dan foto copy KTP," ucap Narwin di lokasi rusun stasiun Pondok Cina, Depok, Senin (2/10/2017).
Setelah menemui petugas pemasaran di Stasiun Pondok Cina, calon pemesan dapat mengisi formulir pendaftaran, kemudian menyerahkan uang untuk NUP kepada petugas.
Konfirmasi lebih lanjut untuk pemesanan unit akan dilakukan petugas melalui telepon atau email.
"Tunggu telfon dan email untuk konfirmasi dan pilih unit," ungkap Narwin.
Adapun rincian Rumah susun (rusun) di Stasiun Pondok Cina terdiri dari 4 tower, 44 lantai, yang mampu menampung 3.693 unit hunian.
Ada dua tipe hunian yaitu tipe 32 meter persegi dan tipe 42 meter persegi.
Baca: Rusun di Stasiun Pondok Cina Tawarkan 2 Tipe Hunian, Harga Mulai Rp 220 Juta
Baca: KAI Ganti 1.000 Unit Kereta Lama dengan Kereta Baru Hingga Tahun 2019
Harganya pun ada dua macam, untuk masyarakat berpenghasilan rendah Pemerintah menyediakan 30 persen hunian dengan harga permeter Rp juta.
Apabila dikalkulasikan senilai Rp 220 juta untuk tipe 32 dan Rp 280 juta untuk tipe 42.
Sedangkan untuk rusun regular, ditawarkan Rp 16 juta permeternya.
Rusun ini dikembangkan demgan pemerintah dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) sehingga rusun langsung terintegrasi dengan stasiun yang juga dilengkapi dengan lahan parkir, taman bermain anak, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, hingga pedestrian.