TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki tahun politik pada 2018, pemerintah dinilai akan menjaga faktor pendorong kenaikan inflasi dengan tidak menaikkan harga barang atau jasa yang diatur pemerintah (administered price).
Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Damhuri Nasution menjelaskan, prospek inflasi sangat tergantung pada kebijakan pemerintah di bidang energi, sehingga tahun depan diputuskan tidak ada kenaikan administered price setelah kenaikan tarif tenaga listrik 900 VA.
Atas kondisi tersebut, kata Damhuri, pada 2018 tekanan inflasi diproyeksikan akan tetap terjaga di kisaran 2,5 persen sampai 3,5 persen karena faktor eksternal yang masih kondusif dan dari domestik pemerintah akan berupaya menjaga inflasi karena jelang Pemilu.
Baca: Empat Perusahaan Multinasional Tertarik Melantai di BEI
"Tahun depan itu sudah tahun politik, saya kira tidak ada menaikkan harga, bisa repot urusannya," ujar Damhuri di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Sementara untuk inflasi tahun ini, Damhuri memproyeksikan akan berada di level 3,5 persen sampai 4 persen dengan pertimbangan harga beberapa kebutuhan yang tinggi pada awal tahun berpotensi menurun.
"Sehingga inflasi makanan mereda, dan inflasi umum terjaga, terlebih bila impor beberapa kebutuhan pokok di buka di luar musim panen," tuturnya.