Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - World Bank menerbitkan laporan tahunan doing business 2018 yang bertajuk Reforming to Create Jobs pada 31 Oktober 2017, dimana Indonesia menempati ranking kemudahan berusaha ke-72.
Laporan tersebut, merangkum berbagai indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi di negaranya masing-masing.
Hasil survei tersebut, Indonesia menempatkan ranking ke 72, atau naik 19 peringkat dari tahun sebelumnya. Sehingga posisi Indonesia, masih lebih tinggi diantara sebagian negara berkembang lainnya seperti Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125), serta berhasil melewati Tiongkok di posisi 78.
World Bank mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, simplifikasi pendaftaran usaha baru, perbaikan akses atas listrik,efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha.
Kemudian, transparansi data kredit, penguatan perlindungan terhadap investor minoritas, perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian, dan perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.
Baca: Hari Ini Harga Emas Antam Turun ke Posisi Rp 622.553 Per Gram
Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai Top 10 Reformer atau diantara 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir.
Misalnya, untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari pada 2004.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perbaikan ranking Indonesia yang fenomenal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi, sehingga peran sektor swasta sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Peningkatan kepercayaan pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga pemeringkat, terhadap potensi perekonomian Indonesia, menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur Sri Mulyani, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo terus mendorong koordinasi antar instansi pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memudahkan berusaha, serta terus menciptakan kebijakan fiskal yang produktif dengan tetap menjaga kesehatan dan kesinambungan.
"Ini tercermin pada APBN saat ini dan tahun 2018 yang baru saja disahkan dan Kementerian Keuangan juga akan terus melakukan reformasi perpajakan yang lebih ramah terhadap dunia usaha untuk menstimulus aktivitas perekonomian di dalam negeri," tuturnya.