Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan tiga skenario bagi karyawan petugas gardu tol yang mengikuti program alih profesi yang terkena dampak kebijakan elektronifikasi jalan tol yang sudah berlaku mulai akhir Oktober lalu.
Sebagai jawaban perseoran atas kompensasi dari kebijakan tersebut, Jasa Marga akan mengalih profesikan karyawannya melalui program A-Life sejalan dengan perkembangan usaha bisnis perseroan dalam tiga tahun ke depan yang akan mengoperasikan 600 kilometer jalan tol baru.
Opsi pertama adalah alih profesi menjadi karyawan di kantor cabang atau kantor pusat dengan status tetap sebagai karyawan Jasa Marga.
Opsi kedua, yakni alih profesi karyawan JSMR di anak perusahaan.
"Kalau opsi ini dipilih maka karyawan akan melepaskan status sebagai karyawan Jasa Marga dan memperoleh semua hak-haknya yang normatif disertai dengan berbagai insentif tambahan dan tetap bekerja sebagai karyawan di anak Perusahaan Jasa Marga Group," ujar AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru dalam pernyataan tertulis, Jumat (3/11/2017).
Baca: Ahmad Doli Kurnia: Sikap dan Pernyataan Luhut Seolah-olah Back up Setya Novanto
Baca: Di Mata Buruh, Anies-Sandi Sama Saja dengan Ahok-Djarot
Baca: Tol Becakayu Beroperasi Setelah Konstruksinya Mangkrak 20 Tahun
Opsi ketiga, yaitu alih profesi sebagai wirausaha. Untuk pilihan tersebut, karyawan akan melepaskan status sebagai karyawan Jasa Marga dan memperoleh semua hak-haknya yang normatif disertai dengan berbagai insentif-insentif tambahan dan selanjutnya melakukan alih profesi menjadi wirausahawan.
"Paket kompensasi tersebut dapat dijadikan modal usaha, bahkan terbuka kemungkinan Jasa Marga memberikan tempat usaha di rest area yang berlokasi di jalan tol baru yangd dioperasikan perseroan," tambahnya.
Menurut data Jasa Marga, tercatat per 2 November 2017, sebanyak 1.200 karyawan telah mendaftar program alih profesi, sementara formasi baru yang tersedia adalah 900 karyawan.
"Sekitar 100 orang di luar itu mendaftar alih profesi menjadi wirausaha," pungkasnya.