TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air Group akan mengganti seratus persen pembatalan penggunaan tiket (refund) penumpang menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang ditutup karena erupsi Gungung Agung.
Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko mengatakan hal tersebut sesuai dengan kebijakan yang dibuat pemerintah agar maskapai tidak melakukan potongan harga tiket apabila pembatalan dikarenakan kondisi alam.
"Sesuai dengan perkembangan dan anjuran dari pemerintah, per hari ini Selasa, (28/11/2017) manajemen Lion Air Group sudah memutuskan untuk mengembalikan 100 persen nilai pembelian tiket yang dilakukan oleh pelanggan yang ingin membatalkan tiket penerbangannya," ungkap Rama melalui keterangan resminya, Selasa (28/11/2017).
Sebelumnya, Lion Air Group menerapkan pemotongan 10 persen untuk biaya administrasi bagi pelanggan yang memutuskan untuk melakukan pembatalan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015.
Baca: Luhut Minta Maskapai Tidak Potong Biaya Refund Tiket Penumpang Akibat Gunung Agung
Pada Permenhub tersebut, Pasal 10 ayat 3 berbunyi untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan no-frills, dilakukan pemotongan biaya administrasi sebesar 10 persen.
"Hal itu lah yang menjadi acuan terhadap perusahaan penerbangan dalam pelaksanaan refund tiket pada kondisi force major," ujar Rama.
Selain akan mengganti 100 persen besaran nilai penumpang yang melakukan refund, Lion Grup yang menaungi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air juga mempersilahkan penumpang melakukan penjadwalan ulang penerbangan (reschedule).
"Kebijakan ini juga kami berlakukan tentunya untuk memberikan pelayanan lebih dan kemudahan bagi para pelanggan yang terkena dampak dari pembatalan penerbangan dari dan menuju Denpasar," kata Rama.
Penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali yang disebabkan oleh adanya aktivitas Gunung Agung yang masih menyemburkan abu vulkaniknya di ruang udara bandara tersebut membuat 65 penerbangan maskapai Lion Air Group dari maupun menuju Denpasar, Bali baik untuk rute domestik maupun internasional terpaksa di hentikan sementara, dan tidak beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan dengan menunggu keputusan dari pengelola Bandara ataupun otoritas kebandar udaraan di Denpasar, Bali.