TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan transformasi bantuan Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) jadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sejak 2017 dilaksanakan secara bertahap di 44 kota.
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyebut di 2018 akan diperluas di 317 Kabupaten/ Kota.
"Bagi kabupaten/kota yang belum siap mendapatkan BPNT akan tetap diberikan Bantuan Sosial Pangan atau Bansos Rastra," ujar Puan di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Puan menjelaskan melalui transformasi bantuan, masyarakat dapat beras dan telur dari program BPNT. Tujuannya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat yang selama ini kekurangan gizi.
"Lewat Program BPNT Tmasyarakat penerima manfaat akan diberikan beras dan telur yang diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan protein bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi penerima program," kata Menko PMK.
Baca: OJK Kaji Aturan Investor Ritel Serap Alokasi Saham IPO Hingga 30 Persen
Puan menjelaskan, Program Rastra telah diamanatkan agar dapat disalurkan secara non tunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bantuan sosial (bansos) pangan. Dengan demikian, jelas Puan, maka tak lagi ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat penerima manfaat.
"Kalau subsidi kan masih ada pungutan bayar bagi masyarakat. Tapi kalau sudah bansos rastra dan BPNT tidak ada lagi pungutan," jelas Puan.
Pada pelaksanaannya sebanyak 15,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2017 yang dikonversi ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 1,2 juta KPM yang tersebar di 44 kota di seluruh Indonesia.