Namun, korupsi secara keseluruhan masih banyak yang harus dibereskan. Belajar dari negara lain, pembangunan sistem dilakukan melalui pengelolaan meritokrasi jabatan (bebas nepotisme), penyederhanaan birokrasi dan regulasi, serta keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
”Semakin sedikit regulasi dan sederhana birokrasi tingkat korupsi kian rendah. Pun sebaliknya semakin banyak regulasi, korupsi makin tinggi. Regulasi itu bisa dimonetisasi," tegas Thomas yang merupakan Alumni Harvard University Angkatan 1994 itu.
Baca tanpa iklan