News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaga Daya Beli, Alasan Harga BBM dan Listrik Tidak Naik

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa Pers Penetapan Harga BBM dan Listrik oleh Kementerian ESDM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menaikkan harga BBM untuk tiga bulan ke depan, dari Januari hingga Maret 2018.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan keputusan pemerintah mempertahankan harga BBM jenis Premium dan Solar untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Tidak naik karena mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujar Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengaku sejak November 2017 harga acuan minyak dunia Indonesian Crude Price (ICP) di kisaran 59 dolar AS per barrel. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama yakni 38 dolar AS.

"Tahun ini (ICP) rata-rata naik tiga bulan," ungkap Elia.

Untuk mempertahankan harga BBM, Pertamina menggunakan laba mereka yang menyentuh angka 2 miliar dolar AS. Sehingga pada pelaksanaannya perseroan tidak merasa dirugikan dengan kebijakan pemerintah.

"Secara finansial Pertamina membutuhkan laba. September masih ada laba 1,99 hampir 2 miliar dolar AS, yang kita lihat cash flow supaya tidak ada gangguan," kata Elia.

Elia menambahkan tidak bisa memprediksikan kenaikan harga minyak dunia ke depan. Hal itu harus menunggu berjalannya waktu di tahun baru mendatang.

"Kita lihat perkembangan 2-3 bulan ke depan," papar Elia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini