News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembiayaan Syariah Berperan Meningkatkan Kualitas Muslim Indonesia

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sukuk Negara sepanjang tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo berperan penting mendukung program meningkatkan kualitas muslim Indonesia melalui pembiayaan pembangunan infrastruktur pendidikan agama Islam maupun memperluas kesempatan ibadah Haji dan umroh.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto menuturkanperkembangan pembiayaan proyek yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas muslim Indonesia disalurkan melalui Kementerian Agama sejak tiga tahun terakhir melalui sukuk negarameningkat drastis.

“Jika pada 2014 baru Rp200 miliar, maka sejak 2015 nilainya melonjak Rp675,3 miliar dan terus meningkat hingga mencapai Rp1,79 triliun pada 2017. Total selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo telah disalurkan Rp4,13 triliun dana sukuk negara,” tuturnya, Selasa (26/12) lalu.

Seluruh pembiayaan tersebut, lanjutnya, disalurkan melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas ibadah ke Tanah Suci.

Sukuk Negaraatau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp 758 triliun dan merupakan diversifikasi pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya.

Suminto menuturkan sepanjang tahun 2015 hingga 2017 Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam mendapat alokasi anggaran bersumber dari sukuk negara senilai Rp501 miliar untuk disalurkan di 29 provinsi.

Sementara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrahdalam kurun waktu yang sama melakukan program peningkatan layanan haji dan umrah melalui revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji maupun pembangunan atau rehabilitasi Balai Nikah dan Manasik Hajidi 23 provinsi dengan total nilai anggaran Rp1,39 triliun.

Sedangkan alokasi anggaran terbesar diserap oleh Ditjen Pendidikan Islamdengan total pagu Rp2,22 triliun untuk melakukan revitalisasi dan peningkatan kualitas terhadap 48 Institut Agama Islam maupun Sekolah Tinggi Agama Islam yang bernaung di bawah Kementerian Agama.

Melihat keberhasilan penyaluran sukuk negara tersebut Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan dapat menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara senilai Rp 22,5 triliun pada 2018 atau naik dari pagu di 2017 yang sebesar Rp 16,5 triliun.

Kementerian Agama ditargetkan dapat menyerap sejumlah Rp2,21 triliun yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan delapan asrama haji senilai Rp350 miliar, pembangunan 245 Balai Nikah & Manasik Haji (KUA) senilai Rp355 miliar dan pembangunan maupun revitalisai 34 kampus Islam dan 32 Madrasah dengan nilai Rp1,50triliun.

“Jadi sukuk negara ini adalah uang umat yang disalurkan pemerintah untuk program-rogram peningkatkan kualitas umat muslim Indonesia secara langsung dan penggunaannya tersebut tentu saja dikelola secara efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah kepada masyarakat luas,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini