News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Akan Patok Harga Jual Daging Ayam dan Telur

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang ayam potong melayani pembeli di Pasar Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (5/7/2017).

Laporan Reporter Kontan.co.id, Abdul Basith

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar tak sedap bagi industri peternakan unggas di Tanah Air. Tahun ini, Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mematok harga jual daging dan telur ayam di tingkat produsen maupun konsumen.

Instrumen yang digunakan mirip dan serupa dengan beleid harga eceran tertinggi (HET) bahan pangan lain. Rencana ini mencuat setelah Kemdag melihat liarnya lonjakan harga daging ayam dan telur pada Januari 2018.

Menurut data Kemdag, 4 Januari 2018, harga daging ayam nangkring di level Rp 33.829 per ekor, harga telur melompat ke posisi Rp 25.824 per kilogram.

Memang, Peraturan Menteri Perdagangan No. 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, pemerintah juga menetapkan harga acuan tertinggi telur di tingkat produsen Rp 18.000 per kg.

Sedangkan harga acuan tertinggi di tingkat konsumen Rp 22.000 per kg. Sementara harga acuan daging ayam di tingkat peternak Rp 18.000 per kg dan harga acuan di level konsumen Rp 32.000 per kg.

Namun, pemerintah menilai penetapan harga acuan itu kurang efektif mengendalikan harga ayam dan telur.

Alhasil, kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Tjahya Widayanti, pemerintah akan memperketat kendali harga bahan pangan ini agar tidak bergerak liar dalam rentang terlalu lebar.

Dia menandaskan, Kemdag masih menggodok ketentuan tersebut. Secara umum, aturan ini akan menetapkan batas bawah dan batas atas harga telur dan ayam.

"Tahap awal akan ditetapkan di tingkat produsen lebih dahulu," kata Tjahya kepada KONTAN, kemarin, tanpa menjelaskan rentang harganya dan waktu penerapannya.

Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Singgih Januratmoko berharap, penetapan rentang harga ini tidak merugikan peternak.

Selama ini, pemerintah tak membantu peternak saat harga jatuh. Pinsar mengusulkan rentang harga ayam potong antara Rp 16.500–Rp 20.000 per kg, dan rentang harga telur Rp 17.000 per kg dan tertinggi Rp 21.000 per kg.

Baca: Kabar Gugatan Cerai Ahok, Trending di Twitter

Baca: Bermasalah Lagi, Takata Corp Recall 3,3 Juta Unit Airbag Pesanan Pabrikan Otomotif di AS

Anton J. Supit, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Peternakan meminta Kemdag tak mengatur harga secara berlebihan. Dia berharap harga pangan mengikuti mekanisme pasar wajar.

"Pada 2017 peternak ayam rugi karena harga turun 10 bulan," ujarnya mengingatkan.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Sigit Prabowo, mengingatkan regulasi harga melalui HET tidak efektif menekan harga pangan.

Lihat saja, kini harga beras dan bahan pangan naik melebihi ketentuan HET.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini