News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Sediakan Anggaran Rp 5 Triliun untuk Peremajaan Pohon Sawit

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pamhut menebang pohon sawit di areal Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Minggu (29/3/2017). Sebanyak 1.071 hektare kebun sawit ilegal yang masuk KEL di desa tersebut sudah diserahkan pemilik kepada pemerintah. SERAMBI/YUSMADI YUSUF

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp 5 triliun untuk meremajakan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat.

Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan, Bambang mengatakan, dana digunakan untuk meremajakan 185.000 hektare (ha) perkebunan.

"Di 2017, 20.780 ha sudah replanting. Tahun ini 185.000 ha. Itu target yang besar," kata Bambang, Senin (15/1/2018).

Menurut Bambang, replanting dilakukan, karena banyak masyarakat yang mengelola sawit yang tidak produktif yang rata-rata produktivitas kebun sawit rakyat hanya sekitar 1-2 ton per ha.

Bambang berharap, dengan adanya upaya peremajaan ini akan ada peningkatan produksi sawit.

"Kalau bisa produktivitas perkebunannya 8 ton sampai 10 ton. Jadi bisa 8-10 kali lipat kalau sawit ini diperbaiki," Kata Bambang.

Baca: Pengusaha Sawit Mengadu Kepada Kemenaker Lantaran Sering Diterpa Isu Negatif

Menurut Bambang, dari 4,7 juta ha kebun sawit rakyat yang ada, masih terdapat 2,4 juta ha lahan yang harus ditingkatkan produktivitasnya. Karena itulah, peremajaan ini gencar dilakukan.

Sementara itu, dana peremajaan kebun sawit seluas 185.000 ha ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPBD) Kelapa Sawit.

Bambang bilang, nantinya, setiap petani akan mendapatkan dana replanting Rp 25 juta per ha. (KONTAN/Lidya Yuniartha)  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini