Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) sejak 13 Januari 2018 lalu, Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yaitu Pertamax dan Pertamax Turbo mengalami kenaikan harga.
Jumlah besarannya pun berbeda di tiap daerah mulai dari Rp 150 hingga Rp 200 rupiah.
Misalnya untuk kawasan DKI Jakarta Sebelumnya mulai November 2017 harga Pertalite berada di angka Rp 7.500, Pertamax Rp 8.400, dan Pertamax Turbo 9.350.
Kemudian mulai minggu lalu harga untuk kawasan Jakarta harga pertalite tetap Rp 7.500, Pertamax Rp 8.600, Pertamax Turbo menjadi Rp Rp 9.600.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Tbk, Adiatma Sardjito, mengungkapkan naiknya harga BBM Non Subsidi dikarenakan naiknya harga minyak.
"Patokannya kan berdasarkan bahan bakunya. Sedangkan ini bahan bakunya kan harga minyak dunia," ujar Adiatma saat ditemui DPR, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Baca: Presiden dan Menteri BUMN Diminta Hati-Hati Pilih Direktur Pemasaran Pertamina
Adapun besaran minyak mentah Indonesia (ICP) pada Desember mencapai USD 60,90 per barel, sedangkan sepanjang tahun 2017 ICP menembus angka 51,19 per barel.
Selain itu, nilai tukar rupiah dan penyesuaian suplai dan banyaknya permintaan masyarakat terhadap BBM pun disebut sebagai penyebab naiknya harga BBM.
"Selain patokannya mengikuti harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap USD juga menyesuaikan jumlah suplai dan permintaan," pungkas Adiatma.
Contoh lainnya untuk kawasan Sumatera Utara sebelumnya harga Pertalite seharga Rp 7.500, Pertamax Rp 8.400, sedangkan Rp 9.450
Saat ini harganya menjadi Rp 8.600 untuk Pertamax, Pertamax Turbo Rp 9.700, sedangkan Pertalite tetap Rp 7.500,
Kemudian untuk wilayah timur yakni Papua, sebelumnya harga Pertalite Rp 7.700, Pertamax Rp 10.550, sedangkan Pertamax Turbo Rp 16.350.
Setelah kenaikan, harga Pertamax menjadi Rp 10.750, dan Pertamax Turbo Rp 16.600, dan Pertalite tetap di harga Rp 7.700.