News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Umumkan Pemenang Wilayah Kerja Migas yang Dilelang Sejak 2017

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bersama para pemenang lima wilayah kerja usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menentukan pemenang untuk lima wilayah kerja (WK) migas yang dilelang sejak kuartal 1 tahun 2017 lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ego Syahrial, menjelaskan lelang memang sempat mengalami penundaan hingga empat kali. Hal itu terjadi karena terjadi perubahan aturan perpajakan dari Cost Recovery ke Gross Split.

"Sejak Mei 2017 dilelang lalu dilakukan perpanjangan sampai 4 kali karena menunggu aturan perpajakan gross split, diundur jadi 29 Desember 2017 untuk pemasukkan dokumen partisipasi," ungkap Ego saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan ini merupakan kali pertama bagi pemerintah menentukan pemenang hanya dalam kurun waktu sebulan.

Biasanya pemerintah membutuhkan waktu satu sampai tingga bulan dalam penentuan operator blok migas.

"Ini sebuah peningkatan dari sisi kecepatan kita bekerja untuk merespons tantangan ke depan," ujar Arcandra.

Dari kelima pemenang wilayah kerja migas tersebut, dua di antaranya merupakan anak usaha dari PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN, yakni PT Saka Energi Indonesia dan PT Saka Energi Sepinggan.

Untuk Wilayah Kerja Andaman I dimenangkan oleh Mubadala Petroleum (SE Asia) Ltd. Kemudian, untuk Wilayah Kerja Andaman II dimenangkan Konsorsium Premier Oil Far East Ltd-KrissEnergy (Andaman II) BV-Mubadala Petroleum (Andaman II JSA) Ltd.

Wilayah kerja Merak-Lampung dimenangkan PT Tansri Madjid Energi. Sementara untuk Wilayah Kerja Pekawai dan West Yamadena dimenangkan oleh PT Saka Energi Sepinggan dan PT Saka Energi Indonesia.

Investasi komitmen pasti dari kelima wilayah kerja tersebut senilai 23,575 juta dolar AS dan total bonus tanda tangan sebesar 3,250 juta dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini