Perlu diketahui saat ini AS telah menerapkan lebih dari 2.000 non tariff barrier, China punya 4.000 non tariff barrier, sementara Indonesia hanya memiliki 299 hambatan non tariff barrier.
“Itu yang menyebabkan kita tidak bisa masuk ke pasar mereka. Kita harus memperkuat diplomasi perdagangan baik secara bilateral maupun multilateral sehingga hambatan non tarif tadi bisa berkurang,” katanya.
Indonesia yang memiliki sawit sebagai komoditas potensial, menurut Bhima, harus tetap dijaga dan diperjuangkan, terutama dalam sengketa dagang di forum WTO. Pemerintah Indonesia dan Malaysia, sebagai dua negara penghasil utama minyak sawit dunia harus bersama-sama melakukan diplomasi. Pemerintah harus lebih aktif lagi di forum WTO agar bisa menang dalam menghadapi sengketa dagang.
“Apalagi selama kita kekurangan tim banding di WTO sehingga untuk menghadapi sengketa dagang, ini harus diperkuat. Market intelegen kita juga kurang. Padahal ini sangat penting,” katanya.
Terkait sawit, isu hambatan dagang bermunculan di berbagai negara. Seperti AS yang memberlakukan antidumping untuk biodisel Indonesia. Juga adanya Resolusi Parlemen Eropa yang menyebutkan pelarangan biodisel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah dari deforestasi, korupsi, pekerja anak, hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Tahun lalu, India juga menaikkan pajak impor minyak sawit hingga dua kali lipat dibandingkan 2016. Minyak sawit juga berpotensi menghadapi kendala di Australia menyusul Senat Australia kembali mengajukan RUU Competition and Consumer Amendment (Truth in Labeling – Palm Oil).