News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses Dana Bergulir LPDB di Jambi Diharapkan Meningkat

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sejak berdiri tahun 2006, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) Provinsi Jambi sudah mengakses dana bergulir LPDB sebesar Rp 43 miliar.

Nilai tersebut menempatkan provinsi ini di peringkat ke-19 penerima dana bergulir dari 34 provinsi di Indonesia.

"Kami berharap Provinsi Jambi bisa lebih memanfaatkan dana bergulir LPDB ini. Dengan total rencana penyaluran Rp 1,2 triliun pada 2018, kami ingin Kadiskop, baik provinsi, kab/kota bisa mendorong akses pembiayaan melalui LPDB," ungkap Dirut LPDB KUMKM, Braman Setyo.

Hal ini diungkapkan Braman Setyo dalam acara dialog publik, sosialisasi DPD RI tentang pembiayaan koperasi dan UMKM oleh LPDB KUMKM dengan tagline 'Paradigma Baru Momentum Perubahan', Kamis (1/3/2018) di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi.

Ia menambahkan, dana bergulir LPDB memiliki suku bunga sangat ringan.

"Untuk koperasi sektor riil bunganya 5%, koperasi simpan pinjam bunganya 7%, dan program nawacita bunganya 4,5% per tahun," jelas Braman.

LPDB KUMKM merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM di bidang pembiayaan yang mengelola dana bergulir untuk perkuatan permodalan bagi Koperasi dan UMKM.

LPDB mempunyai visi terdepan dalam pembiayaan UMKM di Indonesia, serta mempunyai misi menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Selain itu juga memperkuat ekonomi nasional yang bertujuan untuk membantu perkuatan permodalan koperasi dan UMKM.

"Ada sebagian orang beranggapan dana bergulir adalah dana hibah, itu tidak benar, dana bergulir itu dana APBN untuk pinjaman/pembiayaan kepada Koperasi dengan bunga murah. Jadi siapa yang tidak mengembalikan dana bergulir karena menganggap sebagai dana hibah, maka yang menyebabkan kerugian, bisa dituntut secara hukum oleh negara," papar Braman.

Oleh karenanya, ia mengingatkan diperlukan prinsip kehati-hatian dalam hal penyaluran dana bergulir.
Rencana pembiayaan LPDB pada 2018 sebesar Rp 1,2 T. Dana sebesar itu akan disalurkan melalui pembiayaan syariah sebesar Rp 450 M dan pembiayaan konvensional sebesar Rp 750 M, dengan alokasi untuk koperasi simpan pinjam sebesar Rp 480 M, untuk koperasi sektor riil Rp 120 M dan untuk usaha kecil dan menengah sebesar Rp 360 M serta untuk LKB/LKBB Rp 240 M.

Di tempat yang sama, Anggota DPD RI dari Provinsi Jambi Daryati Uteng mengucapkan terima kasih kepada LPDB yang telah mensosialisasikan program dana bergulir bagi koperasi di tengah makin sulitnya mengelola usaha, karena adanya krisis global.

"Koperasilah solusinya untuk meningkatkan usaha kecil dan menengah, sehingga dapat menyejahterakan anggotanya," ujar Daryati.

Gerakan koperasi, imbuhnya, merupakan gerakan ekonomi kemasyarakatan karena koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia. Kini pemerintah memberikan kemudahan dalam mengakses pembiayaan yang salah satunya melalui LPDB.

"Kami berharap dana bergulir ini dapat meningkatkan layanan pemerintah kepada masyarakat dalam hal mengembangkan sektor industri kreatif dan sektor riil di provinsi Jambi," kata Daryanti.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Asisten II Pemprov Jambi Bidang Kesejahteraan Sosial, Agus Sunaryo. Dalam sambutannya, Agus berharap dana bergulir ini bisa meningkatkan usaha masyarakat. Dengan usaha yang meningkat, maka omzet dan keuntungannya otomatis meningkat.

"Meningkatnya usaha masyarakat, maka dapat menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Jambi. Terima kasih kami ucapkan, kami berharap masyarakat bisa mudah mengakses permodalan dana bergulir ini," papar Agus.

Sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku Koperasi dan UKM serta UPD Dinas Koperasi dan UKM kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Selain itu juga turut hadir perwakilan dari Bank Jambi, PLN, Jamkrindo dan OJK Provinsi Jambi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini