TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ( DJP) atau Ditjen Pajak memberikan apresiasi kepada 31 perusahaan dan perorangan yang menjadi pembayar pajak terbesar sepanjang 2017 pada Selasa (13/3/2018).
Para pembayar pajak terbesar tersebut berasal dari Kantor pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar.
"Kanwil Wajib Pajak Besar berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak nasional. Masing-masing KPP di Kanwil Wajib Pajak Besar kami pilih tiga pembayar pajak terbanyak," ujar Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan setelah pemberian penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak.
Salah satu penghargaan diterima PT Adaro Indonesia. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2017, pajak penghasilan yang disetorkan perusahaan tambang batubara itu sebesar 393,09 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun (kurs Rp 13.800).
Baca: Hamil Anak Pertama, Begini Potret Perdana Bayi Caca Tengker dalam Kandungan
Jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2016 yang hanya 205,83 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,8 triliun.
Berikut daftar 24 perusahaan dan 7 perorangan penerima penghargaan pembayar pajak terbesar se-Indonesia:
1. PT Adaro Indonesia
2. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
3. PT Astra Daihatsu Motor
4. Arifin Panigoro
5. Anthoni Salim
6. PT Bio Farma
7. PT Bukit Asam Tbk