News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

676 Ribu Ton Garam Industri Impor Datang Dua Minggu Lagi

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan rekomendasi impor garam industri sebanyak 676 ribu ton.

PP Nomor 9 Tahun 2018 berisi tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri.

Rekomendasi impor garam industri diberikan kepada 27 industri dalam negeri, diantaranya seperti sektor farmasi, kertas, makanan, dan minuman.

"600 ribu ton (garam) kita keluarkan untuk 27 perusahaan," ujar Direktur Jendral Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA), Achmad Sigit Dwiwahjono di Kantor Kemenperin, Selasa (20/3/2018).

Impor tersebut akan segera dilakukan oleh industri yang diperkirakan akan datang pada 3 pekan kedepan.

"Ya 2-3 minggu (garam sampai ke Indonesia)," ujar Sigit.

Sigit juga mengatakan sejauh ini industri paling banyak mendatangkan garamnya dari Australia, China, dan India.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini