TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dimana tempat untuk membeli produk investasi seperti reksadana.
Padahal selain bisa membeli langsung melalui manajer investasi, bisa membeli reksa dana melalui Agen Penjual Reksa Dana (APERD).
Asal tahu saja, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK)pada 2017 lalu jumlah reksa dana mencapai 1.777 produk dibandingkan 2016 yang sebanyak 1.425 produk.
Nilai aktiva bersih (NAB) industri reksa dana pada 2017, juga melonjak 35 persen menjadi Rp 457,5 triliun dari Rp 338,7 triliun di 2016.
Meski produk reksadana semakin banyak, tak usaha bingung.
Datang saja ke kantor cabang Reliance Sekuritas Indonesia (RELI) yang tersebar di berbagai daerah.
Pasalnya, RELI merupakan salah satu agen penjual reksadana terpercaya dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Selain sebagai underwriter dan broker, RELI juga memiliki izin sebagai agen penjual reksadana. Masyarakat yang ingin berinvestasi reksadana bisa datang ke kantor cabang RELI yang ada di berbagai daerah. Di sana, masyarakat dapat bertanya seputar produk-produk investasi," ujar Sriwidjaja Rauf, Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, Selasa (27/3/2018).
Untuk diketahui, APERD merupakan perpanjangan tangan dari manajer investasi untuk melakukan penjualan reksa dana.
Perusahaan yang boleh menjadi APERD adalah perusahaan keuangan di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu bank, perusahaan sekuritas, asuransi, pembiayaan dan pegadaian.
Setiap agen penjual dapat menjual reksa dana dari berbagai perusahaan Manajer Investasi (MI) sehingga jumlah reksa dana yang dipasarkan melalui APERD beragam.
Ada manajer investasi yang memasarkan sendiri produk reksa dananya sehingga selain sebagai pengelola juga berperan sebagai APERD, ada MI yang menggunakan jasa perusahaan lain sebagai APERD. Ada pula kombinasi.
Artinya memasarkan sendiri dan juga menggunakan jasa APERD.
"O, iya, seperti menabung di bank, berinvestasi di reksa dana juga harus dimulai dengan membuka formulir pembukaan rekening (FPR). Untuk bisa membuka FPR ini, tidak perlu lagi datang ke kantor manajer investasi atau penerbit produk reksa dana. Cukup datang ke kantor APERD, seperti Reliance Sekuritas. Di situ, masyarakat bisa bertanya seputar produk reksadana,"ujar Sriwidjaja Rauf.