TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) siap mengakomodir penjualan Surat Utang Negara (SUN) kepada investor ritel di pasar perdana domestik melalui sistem elektronik atau e-SBN pada Mei 2018.
Kemkeu dalam hal ini juga turut menggandeng perusahaan teknologi finansial (fintech). Untuk partisipasi fintech ini, pemerintah telah memiliki payung hukum, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2018.
Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting mengatakan, ada satu fintech dari sembilan mitra yang sudah ikut dalam program pilot project e-SBN ini. “Di antaranya ada enam bank, dua perusahaan efek, dan satu fintech,” kata Loto di kantornya, Jumat (6/4).
Loto menyebutkan, sementara ini satu-satunya perusahaan fintech yang berpartisipasi adalah Investree. Namun demikian, pihaknya membuka kerja sama selebar-lebarnya bagi perusahaan lain yang ingin berpartisipasi.
Baca: Info dari Penjual, Polsek di Depok Sita 150 Botol Miras
Ia juga menyebutkan, enam bank yang sudah ikut pilot project adalah seluruh bank BUMN buku 4 (Bank Mandiri, BNI dan BRI), BCA, Bank Permata serta DBS Bank. Sementara, dua perusahaan efek yang berpartisipasi, yaitu Trimegah dan Bareksa.
“Ini yang udah ikut, tapi nanti berdasarkan timeline kami, tidak tertutup kemungkinannya. Jadi, semua boleh dengan catatan berada dalam pengawasan OJK,” ujarnya.
Berdasarkan timeline, proses penjualan SUN Ritel 2018 yang bersifat tentatif diumumkan pada 4 April 2018. Adapun pada 25-26 April, mitra distribusinya ditetapkan.
Selanjutnya, 9 Mei adalah penetapan kupon, 14 Mei launching, 14-25 Mei masa penawaran, 28 Mei penjatahan, dan 31 Mei setlemen.
Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Kemkeu gandeng fintech jualan SUN ritel elektronik