Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) telah mengantongi izin integrasi Pertamina Gas (Pertagas) ke PGN oleh pemegang saham.
Hal tersebut dipastikan Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (27/4/2018) kemarin.
"Pada agenda keenam RUPS soal izin prinsip. Kami mendapatkan integrasi Pertagas ke PGN," kata Jobi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2018).
Integrasi ini merupakan tindak lanjut dari akte inbreng atau pemasukan harta pemegang saham dari PGN ke Pertamina yang dikeluarkan awal April lalu.
Untuk besaran nilai saham yang akan diintegrasikan Jobi menyebutkan masih dalam kajian oleh yang nantinya akan dibahas kembali dalam RUPS.
Baca: Headlamp dan Stoplamp All New Ertiga Dibilang Mirip Innova dan Xpander, Apa Tanggapan Suzuki?
Baca: Harga Migas Dipatok Bikin Minat Investor Turun
"Nanti berapa nilainya, masih dalam proses pengkajian dan evaluasi. Nilainya, nanti kalau sudah dihitung KJPP nanti kita sampaikan, lalu kuta RUPS kembali," kata Jobi.
Sementara itu, untuk mekanisme PGN memiliki dua pilihan yakni sistem akuisisi dan merger. Untuk keputusannya PGN masih melakukan kajian dengan menggandeng konsultan dan anggota holding.
"Bentuknya akuisisi atau merger sedasng dikaji. Dari sisi waktu, akuisisi lebih cepat. Sekarang masih dikaji baik dari konsultan, atau holding mengenai nilai besarannya," pungkas Jobi.
--