Bambang juga menegaskan bahwa sawit akan menjadi kekuatan Indonesia di masa yang akan datang. "Saat migas akan habis, tanaman yang sangat produktif menghasilkan energi adalah sawit. Sawit ini menjawab tantangan dunia akan energi dalam jangka panjang," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo juga sepakat untuk menjadikan perkebunan sawit ditetapkan sebagai objek vital nasional, karena sawit telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara yang sangat signifikan.
Firman menjelaskan sawit dari aspek ekonomi memberikan penerimaan negara yang sangat besar. Sementara dari aspek sosial bisa menyejahterakan masyarakat dan dari aspek ketenagakerjaan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar, yakni mencapai 6 juta tenaga kerja yang terlibat langsung dari industri kelapa sawit.
"Oleh karena itu jika sawit tidak dimasukkan dalam kategori objek vital nasional, kalau terjadi pemogokan massal huru-hara dan sebagainya bisa menimbulkan multikrisis ekonomi, sosial dan sebagainya, kata mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR ini.
Karena, lanjut Firman, kelapa sawit juga terbukti bisa menjawab kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa.
"Karena pembangunan itu kan selama ini di Jawa, di luar Jawa nyaris tidak tersentuh. Dengan adanya sawit, kesejahteraan masyarakat di Jawa dengan luar Jawa sudah nyaris berimbang," ujarnya.