News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenal Keunikan Skema Pembiayaan Bank Wakaf Mikro

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo meresmikan program Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (14/3/2018).

 
 
Laporan Reporter Kontan, Dikky Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran bank wakaf mikro (BWM) mendapatkan respons positif dari masyarakat di tanah air. Bank wakaf dinilai mampu mengatasi kesulitan masyarakat dalam mengakses pendanaan dari perbankan. 

Menurut Adiwarman Karim, pengamat industri keuangan syariah, secara konsep, skema pembiayaan yang diterapkan BWM setidaknya memiliki tiga keunikan.
 
Pertama, biaya dana terdiri dari direct cost yang porsinya berkisar 8%–10% dan head office cost atau biaya operasional kantor pusat 3%–5%. Di BWM, head office cost diserap oleh pondok pesantren.
 
Kedua, separuh dana dari filantropi disimpan dalam bentuk deposito yang hasilnya kira-kira setara 2,5%.

Dengan begitu, pendapatan bank wakaf mikro dari bagi hasil sebesar 3% (dari nasabah) ditambah 2,5% dari hasil deposito, maka imbal hasil yang diterima BWM menjadi 5,5%. Selain itu, imbal hasil dari deposito bisa menjadi cadangan risiko.

Baca: Ada 15 Bank Berdampak Sistemik, Tapi OJK Pastikan Sektor Keuangan Sehat

 Ketiga, media exposure BWM terbilang tinggi lantaran dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Cara ini mendorong filantropi lainnya ikut serta dalam pembiayaan modal BWM.
 
“Yang membuat konsep BWM terlihat menarik adalah modal lembaga ini tidak pakai uang negara, uang komersial. Ada subsidi silang dan ada dana cadangan,” kata Adiwarman. 
 
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini