TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan belum ada rencana penambahan anggaran terkait penanganan sejumlah aksi terorisme.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan sampai saat ini kementerian dan lembaga yang menangani terorisme seperti Kementerian Pertahanan, Kepolisian, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih menggunakan dana sesuai dengan APBN.
"Belanja Kemenhan, polisi dan BNPT tentunya sampai saat ini sesuai tugas pokok masing-masing insitusi berdasarkan anggaran yang sudah ada," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Kemudian, Askolani menjelaskan hingga saat ini Kemenhan, Kepolisian dan BPNT juga belum mengajukan anggaran tambahan untuk penanggulangan teroris.
"Hingga saat ini di Kemenkeu belum ada usulan untuk penyesuaian anggaran untuk penanggulangan terorisme," ungkap Askolani.
Kementerian Keuangan pun berharap anggaran yang diberikan untuk kepolisian sesuai APBN 2018 sebesar Rp 95,2 triliun, BNPT sebesar Rp 505,5 miliar, dan Kemenhan sebesar Rp 107,7 triliun dapat dioptimalkan untuk penanganan terorisme.
"Mudah-mudahan dari dana yang sudah ada itu mencukupi untuk memperkuat tugas polisi yang dibantu TNI untuk mengatasi terorisme yang ada pada saat ini," pungkas Askolani.