News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Kementerian Keuangan Sebut Tidak Ada Penambahan Anggaran Tangani Terorisme

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana konferensi pers di Kementerian Keuangan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menjelaskan belum ada rencana penambahan anggaran terkait penanganan sejumlah aksi terorisme.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan sampai saat ini kementerian dan lembaga yang menangani terorisme seperti Kementerian Pertahanan,  Kepolisian, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme masih menggunakan dana sesuai dengan APBN.

"Belanja Kemenhan, Polisi dan BPNT tentunya sampai saat ini sesuai tugas pokok masing-masing insitusi berdasarkan anggaran yang sudah ada," kata Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Kemudian Askolani menjelaskan sampai saat ini Kemenhan, Kepolisian dan BPNT juga belum mengajukan anggaran tambahan untuk penanggulangan teroris.

"Sampai saat ini di Kemenkeu belum ada usualan untuk penyesuaian anggaran untuk penanggulangan terorisme," ungkap Askolani.

Baca: Gunakan Jasa Ekspedisi Kirim Motor ke Kampung Halaman, Berapa Lama Sampai?

Kementerian Keuangan pun berharap anggaran yang diberikan untuk kepolisian sesuai APBN 2018 sebesar Rp 95,2 triliun, BNPT sebesar Rp 505,5 miliar, dan Kemenhan sebesar Rp 107,7 triliun  dapat dioptimalkan untuk penanganan terorisme.

"Mudah-mudahan dari dana yang sudah ada itu mencukupi untuk memperkuat tugas polisi yang dibantu TNI untuk mengatasi terorisme yang ada pada saat ini," pungjas Askolani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini