News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tunjangan Hari Raya

Sri Mulyani Harap Gaji ke-13 dan THR PNS Dorong Tingkat Konsumsi

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara Youth x Public Figure di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Sabtu (12/5/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat mendorong konsumsi.

Terutama pada konsumsi kelas menengah.

Menurut Sri Mulyani, dari sisi konsumsi di level rumah tangga miskin selama ini sudah terbantu dengan program-program sosial pemerintah seperti dana desa, Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sedangkan kelas menengah diharapkan ini yang akan menggerakan," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Kamis (24/5).

Untuk itu, dia mengharapkan dapat menopang konsumsi pada kuartal II-2018 sehingga pertumbuhan konsumsi bisa lebih baik dari kuartal I-2018 yang tumbuh 4,95% secara year on year (yoy). 

Namun sayangnya, Sri Mulyani belum memperhitungkan berapa kontribusi THR dan gaji ke-13 terhadap konsumsi.

“Saya belum lakukan penghitungan nanti kita lihat, Kita harap kuartal II tentu konsumsi akan lebih tinggi dari kuartal I,” ungkapnya.

Baca: Cegah Macet saat Mudik, Pemerintah Atur Strategi Pemberlakuan Diskon Tarif Tol

Dia menjelaskan, hingga saat ini seluruh satuan kerja (satker) tengah mempersiapakan dokumen terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemberian tunjangan hari raya kepada pimpinan dan PNS, Non PNS dan lembaga non struktural.

“Kita berharap mereka akan bisa mulai menyelesaikan, karena minggu depan itu ada dua hari libur jadi memang akan menjadi sangat pendek harinya buat para satker untuk menyiapkan, menghitung dan mengidentifikasi semua sesuai dengan nama, itu akan membutuhkan waktu seminggu,” tambahnya.

Untuk itu, diharapkan pada saat pencairan betul-betul akan bisa disalurkan sesudah satker menyampaikannya ke KPKPN.

“Ya sampai minggu depan kita lihat saja PMK sudah kita bikin jadi sekarng sudah dikoordinasikan oleh seluruh kantor perbendaharaan di Indonesia,” tutup Sri Mulyani.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Menkeu harapkan THR untuk PNS bisa dongkrak konsumsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini