News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PERDIPPI: NPT Wajib Pelumas Lindungi Konsumen dan Industri

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Aktivitas produksi pelumas Shell Marine 40 di Pabrik Shell LOBP Marunda Jakarta, Selasa (27/2/2018).

“Dari yang kami ketahui dari berbagai sumber, wacana pemberlakuan SNI wajib bukan dimaksudkan sebagai perlindungan konsumen namun untuk menjadi non tariff barrier bagi pelumas impor. Dampak sampingnya pasti juga akan mematikan daya saing dari perusahaan – perusahaan pelumas lokal yang kecil,” kata Paul.

Perkiraan biaya sertifikasi SNI per SKU menurut Paul, nilainya adalah:

1. Biaya sertifikat Rp 10.000.000

2. Biaya audit pabrik/tahun Rp 35.000.000 - Rp 100.000.000

3. Biaya sertifikat lain Rp 5.000.000

4. Biaya test dan evaluasi Rp 20.000.000

5. Biaya akomodasi/orang Rp 10.000.000 – Rp 100.000.000.

Dengan demikian, total biaya tersebut mencapai Rp 80.000.000 – Rp 235.000.000 per tahun per SKU (Stock Keeping Unit). Biaya ini belum termasuk engine performance test, surveillance test, re-test, re-audit, serta pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini