News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2018

Mudik Lewat Tol Solo-Kertosono, Batasi Kecepatan Mobilmu Maksimal 80 Km Per Jam

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruas tol Solo-Kertosono di wilayah Solo, Jawa Tengah. Foto diambil awal Mei 2018.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pemudik yang melintas di Jalan Tol Solo-Kertosono (Soker) diminta untuk tetap berhati-hati, terutama dalam hal batas kecepatan kendaraan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi merekomendasikan, batas kecepatan kendaraan saat melintasi jalur Tol Soker maksimal 80 kilometer per jam.

Batas kecepatan tersebut dinilai masih wajar.

"Tadi saya merasa kecepatan 100 kilometer per jam, enggak terasa kecepatan tinggi. Jadi, masyarakat kita harapkan batas kecepatan harus diperhatikan. Patuhi batas kecepatan, sekitar 80 kilometer per jam masih wajar," kata Budi, seusai meninjau persiapan Jalan Tol Soker menyambut Lebaran, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/6/2018).

Dia mengatakan, memperhatikan batas kecepatan kendaraan penting untuk menjaga keselamatan selama perjalanan mudik. "Masyarakat yang menggunakan jalan ini harus hati-hati.

Baca: Alpukat, Nasi Merah dan Tempe Orek, Menu Tetap Bugar Berpuasa Ala Artika Sari Devi

Mungkin karena ingin tahunya, ingin cepat sampai, kemudian tidak mengendalikan kecepatan," ujar Budi.

Budi melanjutkan, apabila jalan arteri menunjukkan kepadatan kendaraan, maka jalur tol fungsional akan dibuka sampai selama 24 jam.

Namun, sebaliknya, apabila jalan arteri dan nasional masih bisa dilalui kendaraan, jalur tol fungsional hanya dibuka sampai pukul 21.00 WIB.

Baca: Cantik Tanpa Make Up Ala Raline Shah, Kamu Juga Bisa Coba!

"Jalur tol fungsional belum dilengkapi penerangan, rambu-rambu dan penunjuk arah masih kurang. Masyarakat juga belum hafal jalurnya," tuturnya.

Jalan Tol Soker akan dibuka untuk menyambut angkutan Lebaran mulai H-7 Lebaran (8 Juni 2018) hingga H+7 Lebaran (24 Juni 2018). Pembukaan jalan bebas hambatan tersebut berlaku untuk jalur fungsional maupun jalur operasional. (Labib Zamani)

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kemenhub Rekomendasikan Kecepatan Kendaraan Maksimal 80 Km Perjam di Tol Solo-Kertosono

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini