Laporan Reporter Kontan, Ghina Ghaliya Quddus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa sistem perizinan terpadu berbasis elektronik atau Online Single Submission (OSS) bakal berjalan dulu di Kemenko Perekonomian sebelum diambil alih oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Ini dilakukan atas usulan Presiden Joko Widodo.
Menurut Darmin, serba-serbi untuk pelaksanaan OSS ini sudah selesai mulai dari infrastruktur hingga satgasnya. Namun, BKPM sendiri sebagai pelaksananya belum siap.
“Memang BKPM kelihatannya tidak siap. Harus ubah organisasi dulu, SDM, anggarannya saja tidak punya,” ujar Darmin di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (7/6/2018).
"Mau tidak mau kantor Kemenko Perekonomian mulai melaksanakannya dalam waktu cepat supaya minat investasi meningkat lebih cepat,” kata dia.
Baca: Aturan Pembatasan Truk Selama Arus Mudik-Balik Lebaran Membingungkan
Darmin bilang, oleh karena itu, Kemenko Perekonomian pada tahun 2019 mengajukan kebutuhan tambahan anggaran. Total anggaran yang diajukan kepada Banggar sebesar Rp 482,6 miliar.
Rinciannya, untuk program koordinasi kebijakan bidang perekonomian sebesar Rp 318,7 miliar, dan program dukungan managemen dan tugas teknis lainnya sebesa Rp 163,9 miliar.
Baca: Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Satpol PP Segel Bangunan di Pulau Reklamasi
Pada dasarnya, pagu yang dibutuhkan tanpa adanya tambahan sebesar total Rp 414,1 miliar di mana untuk program koordinasi bidang perekonomian sebesar Rp 265,3 miliar sedangkan untuk program dukungan managemen dan tugas teknis lainnya Rp 148,7 miliar.
“Kebutuhan tambahan alokasi anggaran tahun 2019 adalah sebesar Rp 68,5 miliar,” ujar Darmin.