News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilot Garuda Mogok

Rapat 3,5 Jam dengan Menteri BUMN, Tuntutan Pilot Garuda Belum Membuahkan Hasil

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut Garuda Indonesia Pahala Mansury dan Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Bintang Hardiono usai pertemuan dengan Rini Soemarno di kediaman Rini di Jakarta Selatan, Kamia (5/7/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah rapat sekitar tiga setengah jam, pertemuan antara Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno belum membuahkan hasil, Kamis (5/7/2018).

Usai pertemuan yang berlangsung di Rumah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan terlihat para perwakilan pekerja dan Manajemen Garuda keluar dengan muka yang lelah.

Tidak banyak keterangan pula yang dilontarkan kedua belah pihak baik dari manajemen maskapai berplat merah itu maupun para karyawannya.

Presiden APG Bintang Hardiono hanya menyebutkan bahwa mereka akan memberikan keterangan mengenai hasil pertemuan, besok, Jumat (6/7/2018) di kawasan Cengkareng, Tangerang.

"Besok secara resmi akan ada press release di kantor Garuda jadi mohon maaf hari ini mungkin kita udah capek kemaleman mungkin kalo mau dilanjutkan besok ada di GCC pukul 10 di Cengkareng," ungkap Bintang di depan kediaman Rini, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).

Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Mansury juga mengatakan akan membeberkan hasil pertemuan esok hari. "Saya rasa cukup, besok kita akan lakukan pers rilis jadi sekarang adem dulu saja," tegas Pahala.

Adapun pertemuan kedua pihak dengan Menteri Rini merupakan pertemuan lanjutan membahas tuntutan para pilot yang sebelumnya dimediasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

Adapun tuntutan para pilot mengenai operasional Garuda, keuangan Garuda, hingga tuntutan agar pemimpin Garuda berasal dari internal Garuda.

Selain itu juga dituntut adanya penggantian direksi yang menurut para pekerja tidak sesuai dengan peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia atau Civil Aviation Safety Regulation.

Pada peraturan ditetapkan enam orang sedangkan direksi garuda saat ini berjumlah sembilan orang.

Pergantian direksi juga dituntut para pegawai yang berasal dari internal Garuda Indonesia dan disesuaikan juga menjadi perhatian para pekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini