Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana membentuk Direktorat baru yang khusus menangani permasalahan hukum.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, nantinya pejabat yang akan duduk di kursi jabatan tersebut memiliki latar belakang aparat penegak hukum (APH). Seperti eks Jaksa, Polisi, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Menteri ESDM Sebut Indonesia Ekspor Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik ke Pabrik Elon Musk
Bahlil awalnya mengungkapkan, langkah ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor pertambangan hingga migas.
Hal ini diungkapkan Bahlil saat membuka acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Bahlil telah melakukan diskusi terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegak Hukum dengan Komisi XII DPR RI, hingga internal Kementerian ESDM seperti Ditjen Minerba.
Baca juga: DPR Diminta Tak Pilih Capim dan Calon Dewan Pengawas KPK Titipan Prabowo, Jokowi ataupun Bahlil
"Saya sudah minta Pak Dirjen Minerba, (nantinya) ada Dirjen Gakum. Kedepan Dirjen Gakum ini terima kasih Bapak Ibu anggota DPR Komisi XII atas dukungannya yang luar biasa," ungkap Bahlil.
Menurutnya, langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lingkup ESDM yang cukup sering menghadapi berbagai persoalan.
Contohnya, seperti manipulasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) atau pun Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Praktisi Hukum Desak 2 Dekan UI Pembimbing Bahlil Disidang Etik
Oleh karenanya, Bahlil meminta permainan seperti ini harus dihentikan.
"Kita kan tahu ada dokumen terbang. Bupati sudah meninggal tanda tangan masih jalan," papar Bahlil.
"Berakhirlah sudah permainan ini. Sudah, saya enggak mau tengok ke belakang lah. Saya mau bikin babak baru. Saya ingin babak baru," ucapnya.
Salah satu upayanya, Kementerian ESDM akan membentuk Direktorat Jenderal Penegak Hukum.
"Dirjen Gakum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI, kalau tidak Jaksa. Dengan demikian maka penyelesaian konflik-konflik IUP Sudah terselesaikan di Kementerian ESDM supaya clear barang ini," pungkasnya.