Direktur Reliance Sekuritas Indonesia Sriwidjaja Rauf menambahkan, selain sebagai underwriter dan broker, RELI juga memiliki izin sebagai agen penjual reksadana.
"Masyarakat yang ingin berinvestasi reksadana dapat datang ke kantor cabang RELI yang ada di berbagai daerah. Di sana, masyarakat dapat bertanya seputar produk-produk investasi," ujar Sriwidjaja.
Seperti menabung di bank, berinvestasi di reksadana juga harus dimulai dengan membuka formulir pembukaan rekening (FPR). Untuk bisa membuka FPR ini, tidak perlu lagi datang ke kantor manajer investasi atau penerbit produk reksadana. Cukup datang ke kantor APERD, seperti Reliance Sekuritas. Di situ, masyarakat bisa bertanya seputar produk reksadana.
Sriwidjaja menambahkan, RELI menjual beragam produk reksadana yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Tentu saja, RELI juga menjual produk reksadana yang dikeluarkan PT Reliance Manajer Investasi, antara lain reksadana Reliance Saham Syariah, Reliance Dana Saham, Reliance Dana Terencana dan Reliance Cerdas Terencana.
Dalam berinvestasi, seperti reksadana, pastikan dan tentukan tujuannya, karena akan menentukan produk reksadana seperti apa yang harus dimiliki. Tujuan berinvestasi juga harus mencakup jangka waktu berapa tahun akan berinvestasi.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Reliance: Pasar volatile, investor bisa pilih reksadana pendapatan tetap