News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BUMN Mengimpor Bahan Pangan Pokok, Begini Tanggapan Pengusaha

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buruh angkut menata karung-karung beras Bulog asal Vietnam di salah satu toko di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014).

Laporan Reporter Kontan, Lidya Yuniartha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menugaskan sejumlah BUMN untuk mengimpor beberapa komoditas pangan seperti beras, daging beku, gula, garam dan beberapa komoditas lainnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan, pelaku usaha tak mempermasalahkan impor kebutuhan pokok tersebut dilakukan oleh BUMN.

Menurutnya, BUMN memang sudah bertugas untuk mengamankan pasokan komoditas pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau impor komoditas kebutuhan pokok, Kan regulasinya memang seperti itu. Untuk komoditas tertentu kan swasta boleh. Misalnya gula jenis raw sugar, industri boleh, beras tipe tertentu juga boleh dilakukan swasta. Justru yang kami permasalahkan dulu bahwa pemerintah menunjuk perusahaan swasta untuk mengimpor beras. Kan tidak boleh,” ujar Danang, Kamis (19/7/2018).

Baca: Saat Membesuk SBY, Rizal Ramli Menyitir, Ekonomi Indonesia Sudah Setengah Lampu Merah

Menurut Danang, supaya nantinya tidak ada monopoli yang dilakukan oleh BUMN, maka menurutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus diberdayakan untuk mengawasi BUMN tersebut. Apalagi, menurutnya, terdapat BUMN yang menguasai hulu hingga hilir.

Baca: Ombudsman: Kota Depok Rajai Praktik Pungli dan Jual Beli Bangku SMA Negeri

“Kalau memang sifatnya public obligation atau memberikan pelayanan publik, bolehlah mereka memonopoli dari ujung sampai hilir. Karena itu adalah kewajiban negara,” tandas Danang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini