Dengan demikian tidak benar bahwa pencabutan DMO harga Batubara menghasilkan tambahan devisa, yang dapat memperbaiki neraca pembayaaran.
Barangkali tidak adanya tambahan devisa itu menjadi salah satu pertimbangan bagi Joko Widodo untuk membatalkan rencana pencabutan DMO batubara.
Dia menambahkan, jika DMO Batubara dicabut, PLN, yang semester I/2018 sudah menanggung kerugian usaha sebesar Rp. 6,49 triliun, akan semakin berat beban biaya sehingga memperbesar kerugian PLN
Jika kerugian PLN dibiarkan berlarut-larut, maka tidak menutup kemungkinan PLN terancam bangkrut. Kalau PLN benar-benar bangkrut, Nusantara akan kembali gelap gulita.
Untuk mencegah kebangkrutan itu, alternatifnya PLN terpaksa harus menaikkan tarif listrik, yang akan memicu inflasi dan risikonya akan memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang akan memberatkan beban bagi rakyat miskin.
"Kalau benar rakyat miskin harus menanggung beban kenaikan inflasi, yang dipicu oleh pembatalan DMO Batubara, sungguh sangat ironis," ungkap Fahmy.