News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arcandra Berharap Pertamina Memanfaatkan Potensi Blok Rokan untuk Tingkatkan Pendapatan Negara

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar saat konferensi pers soal Blok Rokan jatuh ke tangan Pertamina, Selasa (31/7/2018). TRIBUNNEWS.COM/APFIA TIOCONNY BILLY

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Blok Rokan mulai tahun 2021 hingga 2041.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mewakili pemerintah mengucapkan selamat kepada Pertamina dan berharap Pertamina dapat memanfaatkan potensi Blok Rokan untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Selamat kepada Pertamina yang sudah diberi amanah untuk mengelola Blok Rokan dari 2021 sampai 2041," kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Sementara itu, untuk Chevron pemerintah mengucapkan terimakasih karena telah 50 tahun mengelola Blok Rokan hingga 2021 nanti.

Walaupun perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Rokan ditolak, Arcandra berharap Chevron bisa berinvestasi mengelola blok-blok migas lainnya di Indonesia.

Baca: Pilih Pertamina Jadi Pengelola Blok Rokan, Pemerintah Lepaskan Chevron

"Atas nama pemerintah kami ucapkan terimakasih kepada Chevron yang sudah mengelola Blok Ini. Semoga Chevron tetap mau berinvestasi di Indonesia untuk blok blok lain selain Blok Rokan," kata Arcandra.

Arcandra menyebutkan penawaran yang diajukan Chevron jauh lebih rendah dibandingkan Pertamina, sehingga terpilihlah Pertamina.

Pada proposalnya Pertamina menawarkan Signature Bonus sebesar 784 juta dolar AS atau sekitar Rp 11,3 triliun dan nilai komitmen pasti sebesar 500 juta dolar AS atau setara Rp 7,2 triliun.

Dengan pengajuan tersebut, Blok Rokan akan memberikan pendapatan negara selama 20 tahun kedepan sebesar 57 miliar dolar atau sekitar Rp 825 triliun.

"Tiga hal yang menjadi dasar kita. Signature bonus, komitmen kerja pasti, kemudian potensi pendapatan negara. Keempat adalah diskresi. Pertamina meminta diskresi 8 persen. Yang diajukan Pertamina. Dan pemerintah sepakat dengan Pertamina," kata Arcandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini