TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pemeringkat Fitch Rating (Fitch) menetapkan peringkat Indonesia berada di level layak investasi pada 2 September 2018.
Keputusan ini didukung oleh beberapa faktor seperti prospek pertumbuhan ekonomi yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah, dilansir TribunWow.com dari bi.go.id, Senin (3/9/2018).
Indonesia dinilai lebih baik dari negara peers (grade setara) dalam menghadapi tantangan sektor eksternal.
Baca: Kurs Rupiah Dibuka Melemah ke Posisi Rp 14.822 per Dolar AS
Langkah yang diambil Bank Indonesia (BI) dalam menaikkan suku bunga dan intervensi di pasar valas juga dinilai mencerminkan komitmen yang kuat dalam menjaga stabilitas.