Kepmen yang ditanda tangani Jonan pada 5 September 2018 itu mengatur tentang Penggunaan Barang Operasi, Barang Modal, Peralatan, Bahan Baku dan Bahan Pendukung lainnya yang Diproduksi di dalam Negeri pada sektor ESDM.
Dalam Kepmen itu disebutkan bahwa badan usaha yang bergerak di sektor Migas, Minerba, Ketenagalistrikan dan EBTKE wajib menggunakan barang yang diproduksi di dalam negeri sepanjang memenuhi kualitas/spesifikasi, waktu penyerahan dan harga.
Namun, penundaan ini bukan tanpa risiko dan kekhawatiran. Sebagaimana yang diberikan KONTAN, Asosiasi Produsen Listrik Seluruh Indonesia (APLSI) mengingatkan soal kepastian iklim investasi bagi para investor di bidang ketenagalistrikan.
"Memang kita tahu sekarang pemerintah sedang concern pada hal-hal yang sifatnya short term, contohnya penurunan nilai tukar rupiah, Current Account Deficit. Tapi memang harus dilihat secara berimbang dengan outlook investasi ketenagalistrikan yang sifatnya jangka panjang. Kami lebih melihatnya supaya investor ada kepastian," jelas Ketua Umum APLSI, Arthur Simatupang pada Rabu (5/9).
Belakangan, bahkan tersiar kabar adanya protes keras dari sejumlah Independent Power Producer (IPP) terkait dengan adanya penundaan ini. Namun, kabar itu lekas dibantah oleh Juru Bicara APLSI, Rizal Calvary.
Kepada KONTAN, Rizal bilang, pada intinya industri mengerti dan mendukung upaya stabilisasi rupiah dan ekonomi. Namun, Rizal menekankan, tingkat investasi juga perlu diperhatikan, apalagi sektor energi merupakan bagian dari indikator utamanya.
"Tidak benar itu ada protes keras. Kita juga sudah konfirmasi kemarin ke Wamen. Kita mendukung stabilisasi rupiah supaya ekonomi kita secara moneter bagus. Dengan kestabilan ini rencana-rencana bisnis kita ke depan jauh lebih sustainable," jelasnya saat dihubungi KONTAN, Kamis (6/9).
Rizal menyebut, hingga kini, belum ada pemberitahuan resmi mengenai proyek-proyek mana saja yang mengalami penundaan.
"Sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dimana yang ditunda. Belum ada arahan arahan ke bawah," tandasnya.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Ini penjelasan Jonan soal penundaan proyek listrik