TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengusulkan agar pemanfaatan dana dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS-TK di sektor properti bisa ditingkatkan.
Ketua Umum Himperra Endang Kawidjaja berharap BPJS TK bisa mengurangi bunga yang berlaku pada program kredit rumah non subsidi, dari total 7,75 persen menjadi 6 persen.
Baca: Timnas U-16 Indonesia Harus Tertinggal Lebih Dahulu dari Vietnam
Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan
Tujuannya agar para anggota BPJS TK tidak hanya terpaku untuk membeli rumah subsidi pemerintah. Peserta sebetulnya bisa membeli rumah lebih baik melalui program BPJS TK tapi tetap harga murah melalui program BPJS TK. Dengan cara bunganya tetap 6 persen.
"Sekitar 65 persen yang membeli rumah subsidi pemerintah dengan bunga 5 persen adalah anggota BPJS TK, padahal BPJS TK sudah ada program sendiri," kata Endang dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Program perumahan yang sudah disediakan oleh BPJS TK kurang diminati pesertanya karena ada selisih bunga.
Menurutny, jika BPJS TK bisa mengarahkan pesertanya untuk membeli rumah murah non subsidi melalui program BPJS TK dengan bunga 6 persen, menurutnya juga berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bunganya untuk program rumah BPJS itu 7,75 persen (termasuk ketentuan repo rate Bank Indonesia). Kalau bisa ditekan menjadi 6 persen lalu mengambil uangnya dari BPJS Ketenagakerjaan maka APBN jadi tidak begitu berat," usulnya.
Endang berharap agar pemerintah bisa membantu BPJS TK menetapkan bunga mendekati 5 persen atau mentok di 6 persen untuk rumah non subsidi BPJS TK.
Endang menegaskan dengan beban bunga mendekati 5 persen atau 6 persen akan banyak orang yang berminat membeli rumah non subsidi dari BPJS TK.