News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perang Dagang AS-China Bikin Perusahaan Teknologi Lirik Singapura

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marina Bay Sands, Singapura

Negara ini berhasil terjerat di dalam rantai nilai paling rumit di dunia lantaran lembaga-lembaga pemerintahannya memromosikan aturan hukum yang transparan dan konsisten.

Selain itu, para pemangku kebijakan telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari pemilik bisnis multinasional, hingga LSM dan pemerintah.

Hal ini menciptakan siklus bisnis yang baik. Terutama karena pemerintah Singapura terus terlibat dalam setiap kemitraan antara publik dan swasta yang terbuka dan saling menguntungkan.

Pembuat kebijakan Singapura secara rutin mengundang perusahaan asing untuk berpartisipasi dalam pelatihan untuk memecahkan masalah sekaligus peningkatan kapasitas.

2. Perjanian Perdagangan Bebas (FTA)

Meskipun secara ukuran merupakan negara kecil dengan jumlah populasi lebih dari 5 juta, Singapura telah menetapkan sebanyak 22 FTA bilateral dan regional.

Baru-baru ini Singapura menandatangani dua perjanjiaan FTA raksasa termasuk Perjanjian Perdagangan bebas Uni Eropa-Singapura (EUSFTA) dan Kemitraan Trans Pasifik Komprehensif dan Progresif (CPTPP).

Transaksi multilateral EUSFTA dan CPTPP memiliki standar tinggi untuk memromosikan platform ekonomi dan perdagangan digital.

Berbagai perjanjian tersebut secara efektif membuka semua pasar utama dunia untuk perusahaan yang berbasis di Singapura.

Singapura pun semakin memikat seiring dengan tidak adanya tanda-tanda meredanya konflik dagang antara AS dan China.

Baca: Jeroan Spesifikasi Tiga Model Samsung Galaxy S10 Beredar di Dunia Maya

Agar bisa memnuhi syarat FTA, perusahan-perusahan dapat mengalihkan rantai regional mereka ke Singapura, di mana terdapat jaringan oemasok yang kuat dari mitra strategis dan penyedia layanan setempat.

3. Ramah terhadap perdagangan dan data digital

China's Cyber Security Act, yang mulai berlaku pada tahun 2017, mewajibkan perusahaan asing untuk menyimpan data pada server berbasis lokal, sehingga menyerahkan akses data penuh ke pemerintah Beijing.

Singapura, di sisi lain, tidak memiliki kendala seperti itu. Di ASEAN, ketika negara-negara lain membangun lebih banyak penghalang untuk arus data lintas batas, Singapura telah menjadi inisiator yang mendorong munculnya Inisiatif Kerangka Perdagangan Digital ASEAN-Australia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini