News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diuntungkan Kebijakan Pembatasan Muatan Truk di Jalan Raya, PT KAI Langsung Ngegas Bisnis Logistik

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PT KAI Edi Sukmoro di acara diskusi publik membahas peran serta kereta api mendukung kebijakan pembatasan kendaraan kelebihan muatan kendaraan angkutan barang di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) diuntungkan oleh kebijakan baru Kementerian Perhubungan yang menerapkan regulasi pembatasan muatan maksimum truk angkutan barang melalui penindakan truk overdimensi dan overload (ODOL) di jalan raya dan jalan tol mulai Agustus 2018 ini.

Tak heran, perusahaan kereta api plat merah ini langsung tancap gas menggenjot bisnis angkutan kargo dan logistiknya.

PT KAI menargetkan dapat mengangkut logistik hingga 47,2 juta ton hingga akhir tahun 2018.

Sampai akhir Agustus 2018 saja, KAI telah mengangkut 29,5 juta ton. Target muatan yang dipatok tahun ini naik 6 juta ton dari capaian tahun 2017 yang sebesar 41 juta ton.

Baca: Ingin Van Sprinter Mewah dengan Interior Royal Class Seperti Ini? Cukup Siapkan Dana Rp 2,12 Miliar

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro yakin target 47,2 juta ton itu dapat diraih karena pemerintah serius menerapkan kebijakan ODOL terhadap truk angkutan barang, sehingga pengiriman logistik akan beralih menggunakan kereta.

"Kalau kita kurang lebihnya bisa tercapai lah 47. Utamanya sudah ada PP dengan berlakunya ODOL ini, kita harapkan market pemilik barang akan melirik KAI. Harapannya itu nanti bisa memacu angkutan barang kita," kata Edi saat ditemui di acara diskusi publik yang digelar KAI di Hotel Borobudur,  Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Untuk mendukung kebijakan ODOL ini, KAI juga melakukan pembahasan untuk menarik minat para pengusaha logistik seperti pembahasan penurunan tarif dengan Kementerian Perhubungan maupun para pengusaha.

Edi menyebutkan masalah tarif memang menjadi pertimbangan khusus terlebih para pengusaha logistik juga harus memikirkan biaya lanjutan setelah barang selesai dikirimkan dengan kereta.

"Tentunya tarif harus menjadi pertimbangan karena jangan sampai pemilik barang ini merasa begitu dipindahkan ke KAI malah dia mendapat beban (biaya) yang lebih berat," kata Edi.

Dari segi fasilitas Dirut KAI memastikan untuk fasilitas seperti gerbong datar sudah siap dan sedang menyiapkan fasilitas bongkar muat di stasiun logistik.

"Kalau fasilitas angkutan barang kita siap. Gerbong datar dan lain-lain, nah fasilitas bongkar muat ini kita siapkan karen kan biasanya angkutan tidak menyangkut sarananya. Pada saat barang sampai kita juga harus dipikirkan," pungkas Edi.

Dirut PT KAI Edi Sukmoro di acara diskusi publik membahas peran serta kereta api mendukung kebijakan pembatasan kendaraan kelebihan muatan kendaraan angkutan barang di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini