News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asosiasi Petani Tembakau Protes, Minta Menkeu Tunda Penyederhanaan Tarif Cukai

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani memanen tembakau di Desa Pijot Utara, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/9/2017).

Laporan Reporter Tribunnews, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta agar Kementerian Keuangan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan tarif cukai tembakau. 

Asosiai menyatakan, kebijakan penyederhanaan tarif cukai rokok akan berdampak langsung terhadap penghidupan ekonomi petani tembakau. Karena itu, asosiasi meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan memperhatikan masukan semua kalangan.

”Kami meminta Presiden mengingatkan Menteri Keuangan agar kebijakan tersebut dikaji ulang dengan memperhatikan masukan semua kalangan terkait," kata ketua DPN APTI Agus Parmuji dalam pernyataannya, Jumat (26/10/2018).

Merujuk kajian APTI, penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 146/2017 terkait simplifikasi tarif cukai tembakau perlu mempertimbangkan dan memperhatikan dampaknya secara keseluruhan, baik terhadap petani tembakau maupun industri kretek nasional.

Implementasi simplifikasi tarif cukai berpeluang berdampak langsung terhadap petani tembakau, juga menurunkan penerimaan negara dari cukai rokok. “Simplifikasi tarif cukai akan mematikan industri kretek nasional yang merupakan penyerap tembakau petani lokal bahkan nasional,” tegas Agus.

Baca: Sopir Truk Indonesia Asal Lampung Juara Umum Kompetisi Extra Mile Challenge 2018 di Jepang

Klausul lain, terkait penyederhanaan tarif menjadi 5 layer akan mengakibatkan semua pabrikan nasional yang kategori besar hingga menengah dan kecil berpotensi gulung tikar. Pasalnya, mereka tidak sanggup bersaing dengan pemain besar yang sudah mempunyai brand internasional.

“Selama ini industri menengah ke bawah juga berkontribusi terhadap perekonomian petani sebagai penyerap tembakau kelas tiga mengingat semua tembakau yang kurang bagus tidak terserap semua oleh industri besar,” pungkasnya.

.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini