TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga pemeringkat global Fitch Ratings menyinggung kasus dugaan penyuapan di Grup Lippo sebagai salah satu pertimbangan penurunan rating. Menurut Rating, kasus korupsi mencoreng brand Lippo.
Atas pertimbangan Fitch, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menekankan, kasus dugaan suap tidak berkaitan dengan kinerja perusahaan. Di samping itu, emiten itu akan terus mendukung proses penegakan hukum.
"Kami menyayangkan adanya kasus dugaan penyuapan pemerintah Kota Bekasi, kami akan terus mendukung proses penegakan hukum. Kami juga senang mendapat klarifikasi dari KPK," kata Corporate Communications LPKR Danang Kemayan Jati dalam keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia, Senin (5/11).
Baca: Fitch Pangkas Rating Lippo Karawaci ke CCC+/BB-
Pada Kamis (1/11) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa Grup Lippo tidak terlibat dalam kasus ini. Dalam pernyataannya, dijelaskan bahwa kelompok bisnis Lippo Group tidak memiliki andil dalam kasus tersebut.
Alexander, justru menyinggung tantangan yang lebih sulit dalam hal memperoleh perizinan. Sehubungan dengan alasan ini, KPK akan fokus pada peningkatan aspek birokrasi di daerah, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Pekan lalu, Fitch Ratings menilai adanya dugaan penyuapan dan adanya penyelidikan terkait potensi korupsi yang dilakukan Lippo Group lewat PT Mahkota Sentosa Utama, semakin melemahkan profil kredit LPKR. Liabilitas keuangan perusahaan itu juga semakin besar.
Fitch Ratings yang memangkas peringkat emiten itu dari B menjadi CCC+ dan peringkat nasional dari BBB+ menjadi B- pada Jumat (2/11).
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Fitch singgung kasus suap Lippo Karawaci (LPKR), ini jawaban manajemen